TPST BANTAR GEBANG

COMPANY PROFILE

Bantargebang adalah sebuah kecamatan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini terbagi menjadi 4 kelurahan yang meliputi :

  • Kelurahan Bantargebang : luas 406,244 Ha
  • Kelurahan Cikiwul : luas 525,351 Ha
  • Kelurahan Ciketing Udik : luas 568,955 Ha
  • Kelurahan Sumur Batu : luas 343,340 Ha

Visi dari kecamatan ini adalah Unggul dalam bidang agribisnis, industri, dan pengolahan limbah yang bernuansa ikhsan. Sumber mata pencaharian masyarakat Bantar Gebang terdiri dari bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan termasuk perdagangan. Mayoritas masyarakat Bantar Gebang berprofesi sebagai buruh, kecuali di kelurahan Sumur Batu yang didominasi oleh petani karena banyaknya sawah.

PRODUCT KNOWLEDGE

Di kecamatan ini terdapat tempat penampungan sampah akhir yang menjadi tempat utama pembuangan sekitar 6.500 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Jakarta. Sebanyak 2.000 ton sampah per hari dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan kompos, sedangkan 2.000 ton lainnya aka dimanfaatkan untuk proyek bersama Pertamina dan Solena.

Pada tahun 2013, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mendapatkan plakat Adipura dengan kategori tempat pemrosesan akhir sampah terbaik dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Tempat pembuangan sampah tersebut dikelola oleh PT Godang Tua Jaya, dimana sampah dikelolah menjadi pupuk dan pembangkit listrik yang akan terus dibangun hingga berkapasitas 138 Mega Watt dan menjadi PLTSA terbesar di dunia.

Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi City, West Java 17153

gallery